-->

Biodata Sri Wahyumi Manalip Si Bupati Talaud Tercantik di Indonesia

Sri Wahyumi Maria Manalip adalah seorang politisi wanita asal Indonesia sekaligus Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara untuk periode tahun 2014-2019. Sri Wahyumi Manalip sendiri resmi dilantik secara langsung oleh SH Sarundajang selaku Gubernur Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Talaud kala itu.
Biodata Sri Wahyumi Manalip Si Bupati Talaud Tercantik di Indonesia

Tercatat Sri Wahyumi Manalip menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai bupati di Kabupaten Kepulauan Talaud. Sebelumnya Kepulauan Talaud merupakan sebuah kabupaten yang memiliki ibu kota di Melonguane. Dimana Kabupaten Talud adalah pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihem, terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi.

Seperti diketahui bahwa Sri Wahyumi Manalip sering menghiasai pemberitaan media daring nasional, dimana dirinya dinobatan sebagai salah satu bupati paling cantik di tanah air. 
Selain bupati muda tersebut dianguerahi paras yang cantik, Sri Wahyumi Manalip dikenal sebagai wanita cukup fashionable dan modis seperti para sosialita ibu kota.

Biodata Sri Wahyumi Manalip Si Bupati Talaud Tercantik di Indonesia
Nama Lengkap: Sri Wahyumi Maria Manalip
Tempat Lahir: -
Tanggal Lahir: 8 Mei 1977
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal: Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
Agama: -
Pendidikan: -
Profesi: Politisi
Nama Ayah: Juutrianto Manalip (Ko Uce)
Nama Ibu: Kasih Talengkera
Nama Saudara: Jumiyati Janet Manalip
Akun Instagram: https://www.instagram.com/swmmanalip/ ?
Akun Facebook: https://www.facebook.com/SWMmanalip/

Baca: Muhammadiyah dan Astronom Arab: Awal Puasa 6 Mei 2019?
          Profil Nurul Bashirah Si Puteri Muslimah Indonesia 2019
          Biografi Dhuha Yuu Si TNI Terganteng Mirip Lee Min Ho

Namun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada tahun 2018 silam, Sri Wahyumi Manalip berpasangan dengan Gunawan Talenggoran lewat jalur perseorangan. Harus mengakui kekalah suara dari pasangan politisi Elly Engelbert Lasut dengan Moktar Arunde Parapaga.

Hal tersebut membuat sang petahan, Sri Wahyumi Manalip gagal menjadi bupati untuk periode kedua. Nama Sri Wahyumi Manalip mulai dikenal luas publik, saat Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia (RI) melakukan peresmian bandara di Pulau Miangas, Kabupaten Talaud sekitar akhir bulan tahun 2016.

Dimana paras cantik sang bupati Talaud, langsung menjadi topik pemberitaan media dan viral di sosial media. Sementara Sri Wahyumi Manalip sendiri dikenal sebagai sosok politisi yang kekinian, dimana ia memiliki akun Facebook dan Instagram pribadi. Dibeberapa unggahan di postingan media sosial miliknya, Sri Wahyuni Manalip kerap tampil modis bak model.

Sementara lewat akun media sosial miliknya, diketahui bahwa Sri Wahyumi Manalip mempunyai hobi yang biasanya dilakukan oleh kaum pria. Dimana bupati Talaud tersebut sering melakukan hobi mengendarai motor trail dan jetsky. Tak hanya itu, wanita yang mendapat julukan sebagai bupati tercantik di Indonesia ternyata memiliki hobi menyelam.

Namun publik dikejutkan akan pemberitaan yang menyatakan bahwa Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, tanggal 30 April 2019 di kantor bupati Talaud, Sulawesi Utara. Dimana ia didugaa melakukan penyalahgunaan atas Anggaran APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud, serta terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)  berupa berlian hingga tas.

Jauh sebelumnya, Sri Wahyumi Manalip juga sempat mendapatkan sanksi dari Mendagri, RI Tjahjo Kumolo dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) berupa keputusan Mendagri No. 131.71-17 Tahun 2018 tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulwesi Utara.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 76 Ayat 1 huruf I dan huruf J UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.


Editor: Heru Setianto
Source Image: instagram[dot]com/swmmanalip/
Source: UU Pasal 76 Ayat 1 huruf I dan huruf J
             UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
            Facebook[dot]com/SWMmanalip/
            infopemilu[dot[kpu[dot]go[dot]id/download/silon/upload-berkas/134/134_Dokumen_13_1_KD_.pdf